Baca Juga
ZONAISLAMI - Pasangan bisa hidup bersama hingga maut memisahkan. Tetapi, hubungan antara pria dan wanita diatur secara ketat dalam Islam. Tujuannya adalah agar hubungan lelaki dan perempuan tetap sesuai dengan kaidah agama dan etika kesopanan.
waktu.
Sehingga ia bisa menyamar ke bandara sebagai seorang pria, meninggalkan tanah airnya untuk hidup bersama pria yang ia
cintai selamalamanya.
Namun sayang, akhirnya ia tertangkap di Bandaraya Jeddah. Alarm di Bandara berbunyi nyaring. Mishaal ‘digerebek’ banyak sekuriti. Saat itu ada pemuda yang sempat berusaha menyelamatkannya, tapi sayang mereka
dikepung terlalu banyak penjaga. Para penjaga memisahkan mereka hingga berurai air mata, konon pemuda itu adalah Mulhallal. Akhirnya sang putri dikembalikan ke keluarganya.
Dan yang lebih mengerikan, hukuman berat telah menanti mereka. Usaha Keluarga Menyelamatkan Sang Putri Karena tuduhan perzinahan perlu 4 orang saksi lakilaki dan kesaksian diri dengan 3 kali mengucapkan ‘Saya berzina’.Hukuman Mati Kasus Misha’al sebenarnya masih bisa ditutupi.Keluarga berusaha melindunginya.Sang raja membujuknya dengan meminta Misha’al untuk tidak mengaku apaapa agar selamat dari hukuman, yang penting ia tidak bertemu lagi dengan Mulhallal. Karena bila ia mengaku, tak seorangpun, bahkan datuknya sendiri, bahkan raja sekalipun, yang bisa menolongnya. Namun sepertinya cinta itu sudah terlalu dalam.
Puteri menolak melindungi dirinya sendiri, apalagi mengingkari cintanya pada Mulhallal selama ini. Misha’al kembali ke persidangan dengan tiga kali mengucap, “Aku telah melakukan zina. Aku telah melakukan zina. Aku telah melakukan zina.” Maka dijatuhkanlah eksekusi mati kepada sang putri, begitu pula dengan kekasihnya.
Eksekusi mati Misha’al dan Mulhallal terjadi di tahun 1977, tanggal 15 Juli di taman Gedung Ratu Arab Saudi. Meski ia punya status yang tinggi, ia tetap diperlakukan sebagaimana terpidana mati. Kedua mata Misha’al ditutup, ia juga disuruh berlutut dan dieksekusi atas instruksi langsung dari sang kakek. Ini dilakukan karena Misha’al dianggap telah mencoreng kehormatan keluarga, karena semestinya dia menikah dengan pria yang dijodohkan dengannya.
Mulhallal melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana kekasihnya menghadapi siksaan eksekusi. Hukuman bagi wanita yang dituduh zina adalah hukum rajam. Prosesi rajam dilakukan dengan cara tubuh ditanam berdiri di dalam tanah setinggi dada, lalu dilempari batu hingga mati. Tak terbayang bagaimana rasa sakit karenanya. Tapi begitulah hukum yang berlaku di negeri itu.
Tapi tak lama lagi, dia sendiri juga akan menghadapi kematiannya. Sebuah pedang telah ditempelkan di lehernya dan dia pun sudah siap dieksekusi. Sayangnya, algojo yang melakukan eksekusi bukan profesional sehingga kepala
Mulhallal tidak bisa putus dengan sekali tebasan. Jadi,kematian itu bisa dibayangkan bagaimana sakitnya.
Rumor Kematian Ada isu yang beredar bahwa perempuan yang dieksekusi itu bukanlah sang putri sebab dia bagaimanapun adalah keluarga kerajaan. Bisa dipastikan keluarga kerajaan yang begitu sayang dengan Misha’al takkan sampai hati membunuh dia. Tapi hanya keluarga kerajaan saja yang tahu semuanya.
Setelah hukuman eksekusi ini, peraturan tentang wanita yang ada di Arab semakin ketat. Raja menambah penjagaan di beberapa fasilitas umum dimana pria dan wanita sering bertemu. Kisah nyata tentang puteri Saudi ini diflmkan dengan judul Death of a Princess. Banyak kontroversi mengiringi film ini.
....
Solusi keputihan,kista dan mau punya keturunan,invite: 57319e47
MEMILUKAAN...!!! Kisah Putri Raja Arab Saudi Yang Berakhir Dengan Hukuman Rajam!! Merinding!!
4/
5
Oleh
Pipik Dian Irawati